Luar Biasa

kasian

kasian

Sepuluh anak di bawah umur sedang duduk di kursi dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, menjelang persidangan untuk mereka pada Senin (13/7) sore. Anak-anak itu didakwa berjudi dengan taruhan uang Rp 1.000.
Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/7), tengah menyidangkan kasus perjudian dengan terdakwa 10 anak yang berusia antara 8- 11 tahun. Oleh karena para terdakwa masih di bawah umur, persidangan dilakukan secara tertutup. Hanya hakim, jaksa, panitera, penasihat hukum terdakwa, para terdakwa dan orangtuanya serta petugas dari Balai Pemasyarakatan Anak Serang yang boleh berada di dalam ruang sidang.

Sebelum sidang dimulai anak-anak itu menunggu di ruang jaksa dalam keadaan wajah setengah tertutup topeng. Hanya bagian mata yang jelas terlihat. Jaksa Rezki mendakwa melakukan judi tebak angka koin rupiah dengan taruhan uang sebesar Rp 1000 per peserta permainan.

Tindakan itu mereka lakukan di dalam wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada akhir Juni lalu. Anak-anak tersebut diketahui tinggal di Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang yang terletak tepat di belakang bandara. Sebagian besar dari mereka adalah pelajar SD negeri Rawa Rengas. Sehari-hari anak-anak tersebut menjadi penyemir sepatu di bandara.

Saat ini sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Retno Pudyaningtyas masih berlangsung di ruang sidang sisi kanan pengadilan.

Ini luar biasa dan aneh…………luar biasanya adalah kok anak yang berumur 10 tahun bisa disidangkan oleh pengadilan….tetapi yang anehnya adalah penjudi kelas kakap seperti TOGEL di SUMUT tak pernah bisa disidangkan oleh pengadilan……..

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar